1. Bisnis remang dan terlarang, adalah keputusan bodoh jika anda mengajukan kredit ke bank sementara usaha anda tergolong remang-remang dan terlarang. Misalnya, berkaitan dengan narkoba, prostitusi, kayu selundupan, pengiriman TKI ilegal, jual beli satwa yang dilindungi dan sebagainya. Secara hukum, bank dilarang membiayai bisnis-bisnis semacam itu, sebesar apapun prospek bisnisnya.


2. Berbohong tentang hubungan yang pernah dijalani dengan bank lain, sering kali calon debitur menutupi keberadaan hutangnya kepada bank lain (Bank X) ketika mengajukan kredit ke bank yang kini sedang dituju (bank Y) si-debitur ini berharap bisa mendapatkan pinjaman lebih besar. Jangan salah, secanggih apapun anda menutupi catatan, masa lalu di bank lain, bank yang tengah anda tuju pasti akan tau. Bank memiliki instrumen untuk mengetahui hal ini, misalnya lewat informasi debitur individu bank indonesia, daftar hitam bank indonesia, serta berbagai informasi dari institusi terkait.

3. Cacat Kredit, Cacat kredit yang dimaksud adalah performa kredit yang buruk di bank atau lembaga keuangan lainnya. Track record yang buruk disalah-satu bank, akan menjadi faktor penentu dikemudian hari. Jadi, sebelum anda memulai meminjam kredit bank, jaga reputasi performa anda. Usahakan lancar saat membayar angsuran dan jangan ngeplank!

4. Merekayasa Laporan Keuangan dan Informasi lainnya, ada kalanya calon debitur memperoleh laporan keuangan agar terlihat "cantik" didepan bank. Mereka berharap permohonan kreditnya bakal disetujui jika ketersediaan kas dan keuntungan perusahaan besar.

Padahal, rekayasa semacam itu pasti akan tercium dengan mudah oleh pihak bank. Bank akan dapat membaca ketidakwajaran laporan keuangan usaha anda dengan membandingkan berbagai indikator ideal sebuah jenis usaha, plus kroscek keberbagai pihak yang berkaitan dengan bisnis anda. Selain itu, rekayasa semacam ini jika terkuak akan menyeret anda ke penilaian buruk karakter. Kalau sudah begini, anda sendiri yang menutup pintu kesempatan.

5. Ketergantungan, yang dimaksud ketergantungan disini adalah ketergantungan pada satu toko saja. Siapa mau menanggung resiko bila si toko utama ini tiba-tiba terkena serangan jantung dari seluruh usaha jadi mandek? seperti yang telah diungkapkan diatas, bank tidak akan mengambil resiko lebih besar.

6. Plin-plan, kalau anda berencana peminjaman dana untuk membeli pick-up(biar lebih mudah mengangkut kelapa dari kebun ke pasar), ya beli pick-up. Dan pinjaman bank jangan digunakan untuk membeli sedan untuk keperluan keluargaanda.Belajarlah berkomitmen pada satu rencana. Jangan sampai ketika anda memiliki rencana A lalu berubah B. Dan ketika pihak bank berusaha mengakomodir perubahan raancana tersebut, anda justru  merubahnya menjadi plan C. Dimata pihak bank, anda adalah orang yang plin-plan,  tidak memiliki pendirian, mudah terpengaruh dan tidak bisa berkomitmen.

7. Hiperaktif, anda bisa bersikap proaktif. tapi jangan bersikap hiperaktif ketika berupaya mendapatkan kredit bank. sebagai lembaga intermediari, bank harus meyakinkan bahwa dana yang dikucurkan harus bisa dikembalikan dengan baik. Untuk itu, bank butuh waktu untuk menganalisa kelayakan bisnis anda.

8. Mencoba Mengiming-iming petugas bank, demi mendapatkan pinjaman bank, ada juga calon debitur yang mencoba mengiming-iming petugas bank, entah berupa uang, barang, janji atau sejenisnya bila kredit dapat dikucurkan.

9. Mengembalikan Kredit Karena Pengaruh Iklan, tentu anda pernah dirayu SPG yang ayu untuk membeli produk tertentu, termasuk diantaranya aplikasi kartu kredit. Tidak bisa dipungkiri bahwa bank juga lembaga bisnis yang punya kepentingan dengan penyaluran kreditnya.

Sebagai enterpreneur yang baik, pastikan bahwa anda hanya mengambil kredit yang dibutuhkan. Jangan ambil kredit jika anda tidak punya rencana pasti akan penggunaannya, dari pada anda terjerat harus membayar angsuran dengan beban bunganya setiap bulan.